
Bangka, 31 Juli 2026 - Petugas Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Balai KSDA Sumatera Selatan bersama dengan ALOBI Foundation serta melibatkan masyarakat sekitar kawasan melakukan pelepasliaran sebanyak tiga belas individu satwa elang di kawasan Taman Nasional (TN) Gunung Maras dan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Permisan dalam rangka upaya mendukung pelestarian populasi satwa liar di habitat alaminya dan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026.
Delapan belas satwa elang yang dilepasliarkan terdiri dari empat individu Elang Bondol (Haliastur indus), delapan individu Elang Tikus (Elanus caeruleus), dan satu individu Elang Laut Perut Putih (Haliaeetus leucogaster). Satwa elang tersebut merupakan hasil serahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang diterima dalam rentang waktu sejak tahun 2024 hingga tahun 2025. Proses rehabilitasi terhadap seluruh satwa elang yang akan dilepasliarkan sebelumnya telah dilakukan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) ALOBI Foundation Bangka Belitung, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya seluruh satwa juga telah menjalani proses observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan, sehingga akhirnya dinyatakan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Proses pelepasliaran yang dilakukan berjalan dengan lancar dan seluruh satwa berhasil dilepasliarkan di lokasi yang telah ditetapkan sesuai dengan karakteristik habitat masing-masing satwa. Setelah dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut tetap dipantau kondisinya oleh petugas di lapangan untuk memastikan mereka dapat beradaptasi dengan baik dan bertahan hidup di alam.
Ditulis oleh
Admin BKSDA
Kontributor

