
Belitung, 7 September 2026 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan 1 (satu) individu tarsius jenis Cephalopachus bancanus saltator yang ditemukan tersangkut pada jaring gawang lapangan bola di Desa Buluh Tumbang, Kabupaten Belitung.
Satwa tersebut ditemukan oleh masyarakat sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi masih tersangkut di jaring gawang. Masyarakat kemudian melakukan penyelamatan awal dan menyerahkan tarsius secara sukarela kepada BKSDA Sumatera Selatan agar dapat memperoleh penanganan sesuai prosedur penyelamatan satwa liar.
Setelah menerima serahan, petugas BKSDA Sumatera Selatan segera melakukan penanganan dan koordinasi untuk memastikan kondisi satwa sebelum dikembalikan ke habitat alaminya. Berdasarkan hasil penanganan, tarsius dinyatakan sehat, aktif, dan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya pada hari yang sama.
Pada pukul 17.10 WIB, tarsius dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Lalang, Kabupaten Belitung. Pelepasliaran dilakukan sebagai upaya mengembalikan satwa ke habitat alaminya agar dapat kembali menjalankan peran ekologisnya di alam.
Kegiatan pelepasliaran dilaksanakan dengan pendampingan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung sebagai bentuk sinergi dalam upaya penyelamatan dan pelestarian satwa liar di Kabupaten Belitung.
BKSDA Sumatera Selatan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dengan menyerahkan satwa liar kepada petugas. Kepedulian masyarakat menjadi langkah penting dalam mendukung penyelamatan satwa liar yang dilindungi dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.
BKSDA Sumatera Selatan mengimbau masyarakat agar tidak memelihara, memperjualbelikan, maupun melepasliarkan sendiri satwa liar yang dilindungi. Apabila menemukan satwa liar yang terluka, tersesat, atau membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada BKSDA agar satwa dapat ditangani secara aman dan sesuai prosedur konservasi.
Ditulis oleh
Admin BKSDA
Kontributor

