
Kabupaten Bangka, 4 September 2026 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melalui Seksi KSDA Wilayah III menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan 1 (satu) individu serak jawa (Tyto alba) yang ditemukan dalam kondisi terluka di jalan dan diduga menjadi korban tabrakan kendaraan.
Satwa tersebut ditemukan oleh masyarakat dengan luka pada bagian sayap dan kaki. Menyadari bahwa serak jawa merupakan satwa liar yang membutuhkan penanganan, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada BKSDA Sumatera Selatan melalui call center dan menyerahkan satwa secara sukarela untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA Sumatera Selatan segera menuju lokasi pelapor untuk melakukan evakuasi satwa secara cepat dan sesuai prosedur. Setelah berhasil dievakuasi, serak jawa dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi guna menjalani pemeriksaan medis awal dan observasi oleh dokter hewan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi tubuh satwa berada pada Body Condition Score (BCS) yaitu 3/5. Selain mengalami stres dan dehidrasi, satwa juga tidak menunjukkan nafsu makan (anoreksia). Tim dokter hewan menemukan luka terbuka pada kaki kiri, patah pada sayap kiri, serta adanya larva atau belatung pada area luka sayap yang memerlukan penanganan segera.
Sebagai langkah awal penanganan, tim medis melakukan pembersihan dan debridement pada luka sayap dan kaki, pemberian salep antiinflamasi dan antibiotik pada luka terbuka, pemasangan bandage pada sayap yang mengalami patah, serta pemberian terapi berupa analgesik, antiinflamasi, antibiotik, dan antiparasit untuk menangani larva pada luka.
Saat ini serak jawa masih menjalani perawatan dan observasi lanjutan di PPS Alobi hingga kondisinya dinyatakan stabil dan siap menjalani penanganan berikutnya sesuai hasil pemantauan tim dokter hewan.
BKSDA Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya penyelamatan satwa liar dengan melaporkan dan menyerahkan satwa kepada petugas. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung konservasi satwa liar yang dilindungi.
Selain melakukan evakuasi, petugas BKSDA Sumatera Selatan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai status perlindungan satwa liar, ketentuan pemanfaatan satwa liar yang dilindungi, serta imbauan agar tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan tanpa izin, maupun merusak habitat alami satwa liar.
BKSDA Sumatera Selatan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada BKSDA apabila menemukan satwa liar yang terluka, tersesat, atau masuk ke kawasan permukiman. Penanganan yang cepat dan sesuai prosedur diharapkan dapat meningkatkan peluang satwa untuk pulih dan kembali menjalankan perannya di habitat alaminya.
Ditulis oleh
Admin BKSDA
Kontributor

