
Musi Banyuasin – 12 Juli 2026 – Sebagai rangkaian kegiatan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 , Balai KSDA Sumatera Selatan melepasliarkan dua individu satwa lutung kelabu (Trachypithecus cristatus) yang merupakan satwa serahan dari masyarakat. Proses pelepasliaran dilakukan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Dangku, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua satwa lutung kelabu berjenis kelamin betina tersebut sebelumnya telah menjalani perawatan serta rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, salah satunya sejak tahun 2023 pada usia anakan, dan satu lagi merupakan serahan DAMKAR Kota Palembang yang ditemukan dalam kondisi luka akibat sengatan listrik. Selama berada di PRS Punti Kayu, kedua satwa telah menjalani proses perawatan serta rehabilitasi yang cukup sehingga kondisinya kembali pulih dan sehat. Setelah dilakukan upaya pemeriksaan kesehatan, kajian habitat, serta pengajuan perizinan maka kedua satwa tersebut dinyatakan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Kegiatan pelepasliaran berjalan dengan lancar dan setelahnya akan dilakukan pemantauan selama 24 jam untuk memastikan bahwa satwa dapat beradaptasi dengan baik di habitat alaminya. Lutung kelabu merupakan salah satu primata yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, terutama sebagai penyebar biji yang membantu regenerasi alami hutan. Oleh karena itu, menjaga kelestariannya berarti turut menjaga kelestarian hutan sebagai habitat berbagai jenis satwa liar.
Ditulis oleh
Admin BKSDA
Kontributor


