
Lahat, 15 Juli 2026 – Satu individu satwa dilindungi berjenis kukang (Nycticebus coucang) dievakuasi dan dilepasliarkan oleh Petugas Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Balai KSDA Sumatera Selatan di Taman Wisata Alam (TWA) Lembah Serelo Kabupaten Lahat pada Rabu, 15 Juli 2026.
Satwa kukang berjenis kelamin Jantan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga Kota Lubuk Linggau, Bapak Angga Saputra melalui call center. Satwa diduga tersesat keluar dari habitat alaminya dan ditemukan pelapor di Kabupaten Musi Rawas tak jauh dari pemukiman warga. Mengetahui bahwa yang ditemukannya tersebut merupakan satwa liar dilindungi, pelapor mengambil tindakan yang tepat dengan mengamankan satwa kukang tersebut untuk kemudian dibawa dan dirawat di rumahnya di Kota Lubuk Linggau. Saat situasi telah kondusif, pelapor menghubungi call center Balai KSDA Sumatera Selatan untuk menyerahkan satwa kukang dan meminta bantuan petugas untuk mengevakuasi dan melakukan upaya konservasi lebih lanjut. Setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, petugas Balai KSDA Sumatera Selatan menuju lokasi rumah Bapak Angga Saputra di Kota Lubuk Linggau untuk melakukan evakuasi serta pemeriksaan fisik dan kesehatan. Satwa dinyatakan sehat setelah melalui pemeriksaan fisik, dan masih memiliki sifat liar yang sangat kuat sehingga layak untuk dilepasliarkan segera ke habitat alaminya. Proses pelepasliaran dilakukan pada malam hari di kawasan TWA Lembah Serelo, menimbang faktor kondisi kawasan yang masih alami dan jumlah pakan yang cukup sehingga diharapkan satwa akan mampu beradaptasi dengan baik di kawasan tersebut.
Satwa kukang merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Selain itu, berdasarkan Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature), sebagian besar spesies kukang berstatus Endangered (Terancam Punah). Oleh karena itu, setiap upaya penyelamatan dan pelaporan terhadap satwa liar yang ditemukan di luar habitat alaminya merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pelestarian keanekaragaman hayati.
Balai KSDA Sumatera Selatan mengapresiasi kepedulian Bapak Angga Saputra yang telah melaporkan dan menyerahkan satwa kukang kepada petugas untuk ditangani sesuai prosedur konservasi. Partisipasi aktif masyarakat seperti ini menjadi wujud nyata sinergi dalam melindungi satwa liar beserta habitatnya. Balai KSDA Sumatera Selatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang membutuhkan penanganan, sehingga upaya perlindungan dan pelestarian satwa dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Ditulis oleh
Admin BKSDA
Kontributor

