BKSDA Sumsel Lepasliarkan Kukang Sumatera Hasil Serahan Masyarakat

• Kegiatan
Bagikan:
BKSDA Sumsel Lepasliarkan Kukang Sumatera Hasil Serahan Masyarakat

Palembang, 4 September 2026 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait serahan 1 (satu) individu Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) yang ditemukan di sekitar permukiman dan masih berbatasan dengan kawasan hutan. Satwa tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada BKSDA Sumatera Selatan untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur penyelamatan satwa liar.

Berdasarkan keterangan pelapor, kukang ditemukan pada di halaman belakang rumahnya. Setelah mencari informasi mengenai satwa tersebut melalui internet, pelapor mengetahui bahwa kukang merupakan satwa liar yang dilindungi sehingga memutuskan untuk menyerahkannya kepada BKSDA Sumatera Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA Sumatera Selatan segera mengevakuasi kukang tersebut dan membawanya ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi satwa sebelum ditentukan penanganan selanjutnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kukang berjenis kelamin betina dengan kondisi fisik yang baik. Satwa memiliki nafsu makan yang baik, kondisi tubuh ideal dengan Body Condition Score (BCS) 3/5, serta tidak ditemukan luka maupun kelainan pada kulit, bulu, rongga mulut, maupun anggota gerak. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kukang dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan. Mengingat kukang merupakan satwa liar yang memiliki tingkat stres yang tinggi ketika berada di luar habitat alaminya, tim dokter hewan dan perawat satwa di PRS Punti Kayu memutuskan untuk melakukan pelepasliaran pada hari yang sama dengan proses evakuasi.

Pada 4 September 2026 pukul 17.48 WIB, Kukang Sumatera dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu agar dapat kembali hidup bebas di habitat alaminya dan menjalankan peran ekologisnya di alam.

BKSDA Sumatera Selatan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah berinisiatif melaporkan serta menyerahkan satwa liar yang dilindungi kepada petugas. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung upaya penyelamatan dan pelestarian satwa liar di Sumatera Selatan.

BKSDA Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, maupun melepasliarkan sendiri satwa liar yang dilindungi. Apabila menemukan satwa liar yang membutuhkan pertolongan atau masuk ke kawasan permukiman, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada BKSDA agar satwa dapat ditangani secara aman dan sesuai prosedur konservasi.

AB

Ditulis oleh

Admin BKSDA

Kontributor

Call Center
Call Center