WARGA TANJUNG API-API SERAHKAN SATU INDIVIDU TRENGGILING KE BALAI KSDA SUMATERA SELATAN

• Kegiatan
Bagikan:
WARGA TANJUNG API-API SERAHKAN SATU INDIVIDU TRENGGILING KE BALAI KSDA SUMATERA SELATAN

Palembang, 12 oktober 2026 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Selatan menerima serahan satu individu satwa dilindungi berjenis trenggiling (Manis javanica) pada Kamis siang, 8 Oktober 2026. Penyerahan tersebut dilakukan oleh warga bernama Bapak Jefri setelah satwa tersebut ditemukan di sekitar pekarangan rumahnya di Jalan Tanjung Api-Api Kota Palembang.


Kejadian bermula ketika Bapak Jefri mendengar anjing peliharaanya menggonggong berulang kali di halaman belakang rumahnya yang memang dekat dengan area hutan, pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat memeriksa sumber suara, ia menemukan trenggiling yang diduga tersesat sudah dalam kondisi diserang anjing peliharaannya. Trenggiling diamankan sementara di rumahnya dan saat tahu bahwa trenggiling merupakan satwa dilindungi, ia berinisiatif melapor ke call center Balai KSDA Sumatera Selatan agar satwa dapat ditangani sesuai dengan prosedur.


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resor KSDA Wilayah I Punti Kayu segera menuju lokasi untuk mengevakuasi satwa. Saat dilakukan pemeriksaan luar oleh petugas, kondisi fisik satwa mengalami luka di area punggung dekat ekor. Menimbang kondisi tersebut, satwa selanjutnya dibawa ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu untuk mendapatkan perawatan dan upaya konservasi oleh petugas medis yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Trenggiling merupakan satwa yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, salah satunya melalui kebiasaannya memangsa semut dan rayap. Keberadaannya di alam saat ini masih menghadapi berbagai ancaman, termasuk perburuan dan perdagangan ilegal. Kepedulian dan dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk melindungi trenggiling agar tetap dapat menjalankan perannya di alam dan terhindar dari ancaman kepunahan. Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Daniwari Widiyanto menyampaikan bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan kepedulian dan keterlibatan berbagai pihak. “Upaya pelestarian satwa liar tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kepedulian masyarakat, termasuk dengan tidak menangkap, memelihara, maupun memperdagangkan satwa dilindungi secara ilegal, menjadi bagian penting dalam menjaga kelestariannya di alam,” ujar Daniwari.


Balai KSDA Sumatera Selatan mengapresiasi inisiatif dan niat baik yang dilakukan oleh Bapak Jefri yang secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat lain yang masih memelihara satwa dilindungi untuk menyerahkannya secara sukarela sehingga satwa dapat memperoleh penanganan konservasi yang tepat dan berpeluang kembali ke habitat alaminya.

AB

Ditulis oleh

Admin BKSDA

Kontributor

Call Center
Call Center