
Bangka Selatan, 12 Oktober 2026 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan evakuasi dan pelepasliaran 1 (satu) individu trenggiling (Manis javanica) di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan satwa oleh masyarakat Desa Baskara Bakti, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.
Trenggiling berjenis kelamin betina dengan usia remaja tersebut ditemukan oleh seorang warga saat sedang berenang di perairan Tanah Merah ketika pulang melaut. Warga kemudian mengamankan satwa tersebut di rumah dan melaporkan keberadaannya kepada tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk selanjutnya diserahkan kepada BKSDA Sumsel guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan observasi, trenggiling dalam kondisi sehat, menunjukkan nafsu makan yang baik, tidak ditemukan luka maupun kondisi abnormal lainnya, serta memiliki anggota gerak yang lengkap dan aktif. Satwa juga masih menunjukkan perilaku liar.
Dengan mempertimbangkan kondisi satwa dan kesesuaian habitat, trenggiling dinilai siap untuk dilepasliarkan kembali ke alam. Pelepasliaran dilaksanakan pada pukul 18.35 WIB di habitatnya pada salah satu kawasan konservasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dikelola oleh BKSDA Sumatera Selatan, dengan ketersediaan aliran air dan tutupan hutan yang masih rapat.
Setelah dilepasliarkan, trenggiling terlihat aktif memanjat pohon dan menunjukkan perilaku alaminya. Berdasarkan pengamatan singkat di lokasi pelepasliaran, satwa bergerak aktif dan tidak menunjukkan tanda-tanda perilaku abnormal maupun stres.
Dalam kegiatan tersebut, tim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan partisipasinya dalam mendukung upaya konservasi satwa liar. Selain itu, masyarakat diberikan sosialisasi mengenai status perlindungan satwa, ketentuan perizinan pemanfaatan satwa liar dilindungi, serta imbauan agar tidak menangkap, memelihara, atau memperjualbelikan satwa liar dilindungi tanpa izin dan tidak merusak habitat alaminya.
Trenggiling merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi yang memiliki peran dalam menjaga keseimbangan ekosistem, antara lain melalui kebiasaannya memakan semut dan rayap. Keberadaannya di alam perlu dijaga dari berbagai ancaman, termasuk perburuan dan perdagangan ilegal.
BKSDA Sumatera Selatan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pelestarian satwa liar dengan tidak menangkap atau memelihara satwa dilindungi tanpa izin serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang membutuhkan penanganan.
Melalui kolaborasi antara petugas dan masyarakat, upaya penyelamatan dan pelestarian satwa liar diharapkan dapat terus berjalan guna menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan habitat alaminya.
Ditulis oleh
Admin BKSDA
Kontributor

