
Indonesia dan Keanekaragaman Mamalia
Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman mamalia yang cukup tinggi. Widajaja et al. (2014) menyatakan bahwa dari keanekaragaman mamalia di Indonesia sekitar 720 jenis, dengan 383 jenis di antaranya merupakan jenis endemik. Kawasan Papua memiliki jumlah jenis endemik tertinggi, yaitu 129 jenis, diikuti oleh Sulawesi (90), Kalimantan (50), Sumatra (44), Maluku (25), dan Nusa Tenggara (19).
Salah satu kawasan konservasi di Sumatera Selatan yang menjadi habitat berbagai jenis mamalia adalah kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya. Suaka Margasatwa Gunung Raya merupakan kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Kawasan ini ditetapkan sebagai suaka margasatwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.3090/Menhut-VII/KUH/2014.
Ekosistem dan Vegetasi SM Gunung Raya
Kawasan SM Gunung Raya merupakan ekosistem hutan hujan tropis dataran tinggi dengan keadaan topografi bergelombang, berbukit-bukit sampai bergunung dengan ketinggian 1.643 meter dpl. Vegetasi yang mendominasi antara lain dari famili Dipterocarpaceae, yaitu jenis Meranti (Shorea spp), Merawan (Hopea mangarawan), Jelutung (Dyera sp), Pulai (Alstonia sp), dan Mersawa (Anisoptera margiata). Famili Fagaceae juga diwakili oleh kayu manis (Cinnamomum burmannii), dan famili Orchidaceae diwakili oleh berbagai jenis anggrek, khususnya jenis endemik bunga anggrek asli Sumatera, yaitu Paphiopedilum barbatum. Selain kekayaan jenis tumbuhan, SM Gunung Raya ditunjuk melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 55/Kpts/Um/1/1978 karena merupakan habitat dari Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Siamang (Symphalangus syndactylus), Tapir (Tapirus indicus), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Rusa (Rusa unicolor), burung Enggang (Bucerotidae sp), Kambing Hutan (Capricornis sumatraensis), burung Kuau (Argusianus argus), dan lainnya.
Daftar Jenis Mamalia di SM Gunung Raya
Tabel 1. Daftar Jenis Mamalia yang teridentifikasi di SM Gunung Raya
Sumber: Yustian et al. (2017); Hidayat (2018); BKSDA Sumsel (2022)
Gambar 2. Mamalia yang teridentifikasi melalui tangkapan Kamera Jebak yang dipasang di SM Gunung Raya: Sus scrofa (a); Lariscus insignis (b); Hemygalus derbyanus (c); Prionailurus bengalensis (d)
Status Perlindungan Mamalia di SM Gunung Raya
Dalam menentukan status perlindungan terhadap satwa liar, selain didasarkan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, Pemerintah Indonesia juga mengacu pada kriteria berdasarkan The International Union for Conservation of Nature's Red List of Threatened Species (IUCN). Beberapa kategori berdasarkan IUCN yang diacu sebagaimana Tabel 3.
Kategori Keterancaman Kepunahan Spesies berdasarkan Kriteria IUCN
Tabel 3. Kategori Keterancaman Kepunahan Spesies berdasarkan Kriteria IUCN
Status Konservasi Mamalia di SM Gunung Raya
Tabel 2. Status Konservasi Mamalia di SM Gunung Raya
Keterangan:
Di kawasan SM Gunung Raya telah teridentifikasi sebanyak 32 spesies mamalia, lima belas diantaranya merupakan jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Seluruh satwa yang teridentifikasi tersebut masuk dalam Daftar Merah The International Union for Conservation of Nature's Red List of Threatened Species (IUCN). Terdapat sebelas jenis satwa yang masuk dalam kategori terancam punah secara global, yaitu jenis satwa dengan status Vulnerable, Endangered, dan Critically Endangered berdasarkan Daftar Merah The International Union for Conservation of Nature's Red List of Threatened Species (IUCN). Satwa yang mengalami keterancaman punah secara global antara lain adalah beruang madu (Helarctos malayanus), harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae), trenggiling (Manis javanica), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), rusa sambar (Rusa unicolor), tapir (Tapirus indicus), siamang (Symphalangus syndactylus), beruk (Macaca nemestrina), gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus), kukang (Nycticebus coucang), lutung perak (Trachypithecus cristatus), dan lutung simpai (Presbytis melalophos).
Jumlah Jenis Satwa berdasarkan Status Perlindungan IUCN
Gambar 3. Jumlah Jenis Satwa berdasarkan Status Perlindungan IUCN
Berdasarkan status perlindungan IUCN, mamalia yang teridentifikasi di kawasan SM Gunung Raya didominasi oleh jenis dengan ketagori Least Concern (LC). Jenis mamalia yang menghadapi resiko kepunahan yang sangat tinggi di kawasan SM Gunung Raya dalam waktu dekat adalah trenggiling (Manis javanica), lutung perak (Trachypithecus cristatus), dan gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus). Berdasarkan Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional, gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) masuk dalam kategori prioritas sangat tinggi.
Peraturan CITES
Indonesia telah meratifikasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) sejak tahun 1978, dan mulai memberlakukan aturan perdagangan internasional satwa liar berdasarkan aturan CITES pada tahun 1979. Konvensi ini telah menjadi alat untuk mengontrol perdagangan satwa liar, sehingga berfungsi sebagai pengendali terhadap kepunahan jenis. Konvensi CITES mengatur spesies yang diperbolehkan atau dilarang diperdagangkan secara komersial dengan sistem yang disebut Appendix. Appendix I adalah jenis tumbuhan dan satwa yang jumlahnya di alam sudah sangat sedikit dan dikhawatirkan akan punah. Perdagangan komersial untuk jenis-jenis yang termasuk kedalam Appendix I ini sama sekali tidak diperbolehkan. Appendix II adalah jenis tumbuhan dan satwa yang pada saat ini tidak termasuk
Ditulis oleh
Admin BKSDA
Kontributor

